Fungsi Controlling (Pengendalian / Pengawasan) Dalam Manajemen Pendidikan
Fungsi Pengendalian/pengawasan merupakan suatu unsur
manajemen untuk melihat apakah segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai
dengan rencana yang digariskan dan disamping itu merupakan hal yang penting
pula untuk menentukan rencana kerja yang akan datang.
Konntz dan
O’Donnell (1964), mengartikan bahwa pengendalian atau pengawasan adalah pengukuran atau
perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan agar rencana-rencana yang telah
dibuat untuk mencapai tujuan organisasi dapat terselenggara dengan baik. Dalam
uraian tersebut menggambarkan bahwa pengendalian atau pengawasan dapat
dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang akan dicapai, yaitu standar apa
yang sedang dilakukan berupa; pelaksanaan, dan bila mana perlu melakukan
perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang
ditetapkan.
George R. Terry, menyatakan bahwa
pengawasan adalah proses penentuan apa yang akan dicapai , yaitu standar, apa
yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan bila perlu
mengambil tindakan korektif sehingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana,
yaitu sesuai standar. Juga merumuskam pengendalian (controlling) sebagai suatu
usaha untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang telah akan dilaksanakan.
Menurut Sukanto Reksohadiprodjo, pengawasan
pada hakikatnya merupakan usaha memberi petunjuk pada para pelaksana agar
mereka selalu bertindak sesuai dengan rencana. Lebih lanjut dikatakan bahwa
pengawasan terdiri dari penentuan-penentuan standar, supervise kegiatan atau
pemeriksaan, pembandingan hasil dengan standar serta mengoreksi kegiatan atau
standar.
Menurut Winardi (1990;
380) dalam bukunya Azas-azas Manajemen, dikatakan bahwa prinsip pengawasan
efektif membantu usaha-usaha kita untuk mengatur pekerjaan yang direncanakan
untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut berlangsung sesuai dengan
rencana. Sementara itu Harold Koontz dan Cyril O’Donnell (1988;
558)mengemukakan Azas-azas/Prinsip-prinsip Pengendalian /pengawasan sebagai
berikut :
a. Prinsip
tercapainya tujuan (principle of assurance of objective),
Pengendalian harus ditujukan ke arah
tercapainya tujuan, yaitu dengan mengadakan perbaikan (koreksi) untuk
menghindarkan penyimpangan/deviasi dari perencanaan.
b. Prinsip
efisiensi pengendalian (principle of efesience of control)
Pengendalian efisiensi ini bertujuan untuk
menghindarkan deviasi-deviasi dari perencanaan sehingga tidak menimbulkan
ha-hal lain yang diluar dugaan.
c. Prinsip tanggung
jawab pengendalian (Principle of control responbility)
Pengendalian hanya dapat dilaksanakan
apabila managr dapat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana.
d. Prinsip
pengendalian terhadap masa depan (principle of future control)
Pengendalian yang efektif harus ditujukan
ke arah pencegahan, penyimpangan, perencanaan yang akan terjadi, baik sekarang
maupun pada masa yang akan datang.
e. Prinsip
pengendalian langsung (principle of direct control)
Tehnik control yang paling efektif adalah
mengusahakan adanya bawahan yang berkualitas baik.
f. Prinsip refleksi
perencanaan (principle of reflection of plan)
Perencanaan harus disusun dengan baik,
sehingga dapat mencerminkan karakter dan susunan perencanaan.
g. Prinsip
penyesuaian dengan organisasi (principle of organizational)
Pengendalian harus dilaksanakan sesuai
dengan struktur organisasi. Manager dan bawahannya merupakan sasaran untuk
melaksanakan rencana.
h. Prinsip
pengendalian individual (principle of individually of control)
Pengendalian dan tehnik pengendalian harus
sesuai dengan kebutuhan manajer.
i. Prinsip standar
(principle of standar)
Control yang efektif dan efesien
memerlukan standar yang tepat sebagai tolak ukur pelaksanaan dan tujuan yang
akan dicapai.
j. Prinsip
pengawasan terhadap strategis (principle of strategic point control)
Pengendalian yang efektif dan efesien
memerlukan perhatian yang ditentukan factor-faktor yng strategis.
k. Prinsip
perkecualian (the exception principle)
Perkecualian ini dapat terjadi keadaan
tertentu ketika situasi berubah.
l. Prinsip
pengendalian fleksibel (principle of flexibility of control)
Pengendalian harus luwes untuk
menghindarkan kegagalan pelaksanaan rencana.
m. Prinsip
peninjauan kembali (principle of riview)
System control harus ditinjau berkali-kali
agar system yang digunakan berguna untuk mencapai tujuan.
n. Prinsip tindakan
(principle of action)
Pengendalian dapat dilakukan apabila ada
ukuran-ukuran rencana orgnisasi, staffing, dan directing.
Pengendalian dapat dilakukan melalui tahap-tahap yang
telah ditentukan berdasarkan perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Pendapat tentang pengendalian banyak dilakukan oleh para ahli, antara lain
menurut pendapatHasibuan (1990; 225), proses pengendalian atau
control dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut :
a. Menentukan
standar-standar atau dasar untuk melakukan control;
b. Mengukur
pelaksanaan kerja;
c. Membandingkan
pelaksanaan dengan standar dan menentukan deviasi
d. Melakukan
tindakan-tindakan perbaikan jika terdapat penyimpangan (deviasi) agar
pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana.
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/04/16/fungsi-controlling-pengendalian-pengawasan-dalam-manajemen-pendidikan-649487.html