1.
Pengertian
dan Klasifikasi Bank ?
Menurut Undang-undang
Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan
kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan
pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Pihak bank akan memberikan
balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi
masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa
pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya
diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Secara spesifik bank
memiliki tiga fungsi, yaitu:
1.
Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama
kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana
maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank
apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik
dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan
terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena
dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi
penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent
Of Development
Yaitu
lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa
penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan
perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat
melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi
barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi
tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan
investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan
perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent
Of Services
Yaitu
lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan
kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa
perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat
kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum
Dalam menjalankan
kegiatannya bank mempunyai peran dalam sistem keuangan, yaitu :
·
Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu
pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana
yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang
jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal
ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender)
kepada unit defisit (borrower).
·
Transaksi (transaction)
Bank
memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi.
Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari
transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro,
tabungan, depsito, saham dan sebagainya) merupakan pengganti uang dan dapat
digunakan sebagai alat pembayaran.
·
Likuiditas (liquidity)
Unit
surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk
berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut
masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn
likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dana-nya sesuai dengan kebutuhan
dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan
likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya
kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
·
Efisiensi (efficiency)
Peranan
bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah
produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang
saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric
information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran
bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu
jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling
berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi
efisiensi biaya ekonomi.
Klasifikasi
bank
Bank
memiliki 3 klasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif,
yaitu:
1. Berdasarkan Fungsi
2. Berdasarkan Pemilik
3. Berdasarkan Organisasi
1. Berdasarkan segi fungsinya, bank
diklasifikasi menjadi 4 bagian:
Bank Sentral, Bank Umum, Bank Syariah, Bank
Perkreditan Rakyat.
Bank Sentral (Bank
Indonesia) adalah bank yang berfungsi sebagai bank sirkulasi dan sebagai induk
dari bank-bank lain (banker of banks). Bank ini mempunyai peran yang sangat
penting bagi perekonomian suatu negara karena kemampuannya dalam menciptakan
dan mengendahkan uang, kebijaksanaan yang dapat mempengaruhi pasar dan pada
akhirnya mempengaruhi perekonomian suatu negara. Di Indonesia, bank yang
bertindak sebgai bank sentral adalah Bank Indonesia.
Tugas Bank Indonesia
Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter. Pada dasarnya, kebijakan moneter merupakan
kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar agar sesuai dengan jumlah yang
dibutuhkan sistem perekonomian. Bila uang terkendah, diharapkan akan tercapai
tingkat pertumbuhan ekonomi tanpa menyebabkan inflasi.
Mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran. Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan dan memberikan
persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan
penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
serta menetapkan penggunaan pembayaran. Untuk itu Bank Indonesia berhak
mengeluarkan dan mengedarkan uang. Bank Indonesia juga menerima penukaran uang
yang cacat atau rusak sebagian dengan nilai yang sama.
Mengatur dan mengawasi
bank. Agar kegiatan perbankan di Indonesia berjalan dengan baik, Bank Indonesia
menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin bank, mengawasi bank, dan
menetapkan sanksi pada bank. Artinya, bila ada transaksi bank yang dianggap
Bank Indonesia melanggar aturan main, BI bisa menghentikan sementara sebagian
atau keseluruhan kegiatan bank yang bersangkutan.
- Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Pokok Bank Umum
·
Menyediakan mekanisme dan alat
pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi,
·
Menciptakan uang,
·
Menghimpun dana dan menyalurkannya
kepada masyarakat,
·
Menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
·
Usaha yang dilakukan Bank Umum
·
Menghimpun dana dari masyarakat,
·
Memberikan kredit,
·
Menerbitkan surat pengakuan utang,
·
Memperjualbelikan atau menjamin berbagai
surat berharga (wesel, SBI, Obligasi dll),
·
Menyediakan tempat untuk menyimpan
barang dan surat berharga.
Bank Syariah, Kegiatan
bank syariah pada dasarnya merupakan perluasan jasa perbankan bagi masyarakat
yang membutuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yang tidak didasarkan pada
sistem bunga melainkan atas dasar prinsip syariah sebagaimana digariskan oleh
syariah (hukum) Islam. Karena itu, bank syariah tidak memakai bunga sebagai
imbalan atas dana dari masyarakat.
Kegiatan Bank Syariah
·
Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi
hasil (mudharobah);
·
Pembiayaan berdasarkan prinsip
penyertaan modal (musyawarah);
·
Prinsip jual beli barang berdasarkan
prinsip memperoleh keuntungan (murabahah);
·
Pembiayaan barang modal berdasarkan
prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan Pilihan pemindahan
kepemitikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah
waigtina).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang
menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk
lainnya yang sama seperti itu.
Contoh BPR adalah:
·
Bank Desa
·
Bank Kredit Desa (BKD)
·
Bank Kredit Kecamatan (BKK)
Beberapa bentuk usaha yang tidak boleh dilakukan
Bank Perkreditan Rakyat :
·
Menerima simpanan dalam bentuk giro,
·
Penyertaan modal,Asuransi.
Usaha yang boleh dilakukan oleh BPR adalah:
·
Menghimpun dana dari masyarakat datam
bentuk tabungan dan deposito,
·
Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam
bentuk pinjaman (kredit),
·
Menyediakan pembiayaan bagi nasabah
berdasarkan prinsip bagi hasil,
·
Menempatkan dana dalam bentuk SBI,
deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
2. Berdasarkan segi kepemilikannya, bank
diklasifikasi menjadi 4 bagian:
Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta, Bank Milik Asing, Bank Milik
Campuran.
- Bank Milik Pemerintah, Bank milik pemerintah
adalah bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah bank pusat
maupun daerah.
- Bank Milik Swasta, Bank milik swasta adalah
bank yangs ebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia.
- Bank Milik Asing, Bank Milik asing adalah bank yang sebagian besar atau
seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta atau pemerintah asing.
- Bank Campuran, Bank campuran adalah bank yang sebagian besar modalnya
dimiliki oleh pemerintah dan sebagian lain milik swasta.
3. Berdasarkan segi organisasi, bank diklasifikasi menjadi 3 bagian:
- Bank Unit, Bank unit adalah bank yang
hanya memiliki satu organisasi dan tidak memiliki cabang-cabang di daerah lain.
- Bank Cabang, Bank cabang adalah bank yang memiliki cabang- cabang
di daerah lain.
- Bank Koresponden, Bank koresponden adalah bank yang melakukan
kegiatan pemeriksaan dokumen ekspor dan impor dan kegiatannya diluar negeri.
2.
Sifat industri perbankan?
Sifat khusus industri
perbankan, ada dua yaitu:
1. Sebagai salah satu
sub-sistem industri jasa keuangan. Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa
keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda
perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat
perekonomian suatu negara. Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan
mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian
negara yang sedang sakit.
2. Industri perbankan
adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary
financial institution). Kepercayaan masyarakat (fiduciary financial
institution) adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya
pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad
19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis
kepercayaan. Pada dua sifat khusus
industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat
banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat
hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam
perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga. Sementara,
akar masalah perbankan di Indonesia sebenarnya bisa ditelusuri dari kebijakan
umum tentang perbankan. Arah kebijakan tersebut adalah liberalisasi yang
monumental yaitu liberalisasi perbankan 1 Juni 1983 dan Paket Oktober
(Pakto)1988.
Dari beberapa sifat
tersebut, bank merupakan perantara antara mereka yang kelebihan dana dan
disimpan (deposan) dan mereka yang membutuhkan dana (debitur), ladi hakikatnya
bank tidak mengelola modal atau uangnya sendiri. Karena itu dalam industri
perbankan berlaku ketentuan universal yang mengacu pada standard Bank for
International Settlement (BIS) yaitu rasio kecukupan modal sendiri terhadap
total modal atau lazim dikenal dengan aipital adequacy ratio (CAR) minimum 8 %,
yang kemudian secara bertahap wajib ditingkatkan menjadi 10% dan 12%. Ini
sebagai pengalaman pahit bagi BI agar penelusuran akar masalah Bank Century
khususnya, dan bank-bank lain yang sedang atau akan terjadi serta bagaimana
langkah seharusnya yang ditempuh tetap penting dilakukan secara prudent supaya
kejadian serupa tidak terulang kembali.
3. Fungsi dan peranan bank secara umum?
Para ahli perbankan di
negara - negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang
berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi
intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank
umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya
menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum
pencipta uang giral.
4.
Peran
bank indonesia dalam perbankan?
Tujuan
BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk
mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan
sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang
ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya
undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan
ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah)
menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah).
Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
5.
Deregulasi perbankan indonesia?
Deregulasi
perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak
terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank
swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak
didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal
bank.
Deregulasi
perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di
antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga
deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran
kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan
untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa
mendatang.
6.
Perkembangan teknologi yang diterapkan dalam
perbankan ?
Semakin
majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi
berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya
melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang
disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih
mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang
sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah
banyak diterapkan bank.
Dalam
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya transaksi berupa Transfer uang via
mobile maupun via teller.
- Adanya ATM ( Auto Teller Machine )
pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan Database di bank – bank.
- Sinkronisasi data – data pada Kantor
Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan
adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih
hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah
dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting),
dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file.
Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan
internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang
memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada
dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan
mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam
proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction
(e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan
bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual
menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Berbagai
Macam Teknologi Perbankan
Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju
dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi
Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross
Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank
Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi
(TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam
layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang
pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di
“garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem)
perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu
teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau
penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Saat
ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank.
Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter
yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard).
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai
jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung
terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik
mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan
rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip.
Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau
vendor.
Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah
ini.
Jenis-Jenis
Teknologi E-Banking:
A. Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik
yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan
nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank,
melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
B. Computer Banking.
Layanan bank yang bisa
diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk
melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan
lain-lain.
C. Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan
pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan
memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
D. Direct Deposit.
Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi
pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui
transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
E. Direct Payment (also electronic bill
payment).
Salah satu bentuk
pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer
dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening
nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit
dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
F. Electronic Bill Presentment and Payment
(EBPP).
Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara
online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
G. Electronic Check
Conversion.
Proses konversi
informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke
dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau
proses lebih lanjut.
H. Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau
“pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
I. Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value
card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point
of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut
secara elektronik.
J. Preauthorized Debit (or automatic bill
payment).
Bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil
dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
K. Prepaid Card.
Salah satu tipe
Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
L. Smart Card.
Salah satu tipe
stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
publik) atau sistem tertutup (misalnya Master Card atau Visa networks).
M. Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya
tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh
pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan
secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
Trend Produk Sistem
Informasi Perbankan
Saat ini bank ritel di
Indonesia memiliki produk dan layanan:
1. Tabungan
2. Deposito
3. Giro
4. Kartu Debit
5. Kartu Kredit
6. Perdagangan Bank Notes, Valas, dsb (Trade
Finance)
Trend Transaksi
Jenis transaski sudah
beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit yang memanfaatkan jaringan
ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang berlokasi di gerai,
outlet tempat-tempat perbelanjaan.
Sebagai gambaran BCA
dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang mempunyai
fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta nasabahnya.
Dengan jumlah transaksi
per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata 821.000 transaski
dilakukan melalui ATM, dengan kata lain tingkat pemakaian ATM-nya sebesar 3,9
kali. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah lazim dilakukan meliputi:
· Mengecek saldo
· Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan
dan Penarikan Tunai
· Fasilitas untuk menerima Pembayaran
(speed collect)
· Pembukaan dan pengecekan L/C
Layanan On Line Banking
Seperti ungkapan
futurolog teknologi Nicholas Negroponte; bahwa dunia makin lama makin digital.
Hal ini ditengarai oleh pesatnya perkembangan transaksi bisnis dan kegiatan
non-bisnis yang makin beralih ke pemanfaatan komputer on-line.
Dipicu oleh
perkembangan Internet, makin meningkatnya kemampuan hardware dan software
dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer, makin menyadarkan nasabah bank
akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan ketersediaan layanan On-line
banking.
Saat ini standar
layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America
(BOA) bagi nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi real-time, namun banyak
lagi produk layanan berbasis on-line seperti:
· Packet S/W (Windows) gratis dan tak terbatas
sebagai antisipasi memenangkan
persaingan teller-less.
· Packet software keuangan (Quicken, MoneyOne,
BankNow)
· Packet Entreprise
Resourches Planning (ERP software) yang tentunya sangat dibutuhkan dalam
mengelola bisnisnya. Kesemua software bantuan tadi dapat diakses, berkat
tersedianya portal khusus yang dimiliki oleh setiap Bank.
7.
Peranan jaringan internet dalam dunia perbankan?
Dalam
dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya
transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking.
Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking, antara lain :
transfer uang, pengecekan saldo, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, dan
informasi rekening(bisa berupa tabungan, koran, giro, ataupun deposito).
Internet Banking disebut juga dengan online banking(menurut situs
Wikipedia)adalah melakukan transaksi, pembayaran, transaksi lainnya melalui
dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Internet
banking sangat membantu nasabah bank karena bisa melakukan transaksi perbankan
di luar jam kerja bank yang sering pendek. Hanya membutuhkan koneksi internet
dan web browser seperti Internet Explorer. Penyebab internet banking berkembang
dengan cepat yaitu, karena mereka menyukai berbagai kemudahan dan fitur yang
tersedia dalam Internet Banking. Internet Banking biasanya menyediakan fitur pembayaran
berbagai rekening baik listrik, telepon, kartu kredit dan sebagainya secara
online. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan
layanan tersebut antara lain : BCA, Bank Mandiri, Lippo Bank, Permata Bank dan
sebagainya. Beberapa orang ada yang masih ragu menggunakan internet banking
lantaran cemas pada system keamanan internet yang sering dibobol oleh hacker
atau cracker. Terutama system keamanan dengan otorisasi password yang sudah
cukup aman bagi kebanyakan situs belanja online ternyata belum dianggap aman
bagi internet banking di beberapa Negara, karena internet banking dilengkapi
dengan system tambahan seperti enkripsi dan penggunaan password ganda yang
salah satunya selalu berubah-rubah setiap melakukan transaksi perbankan online.
Pelanggan
bank tersebut setiap ingin melakukan transaksi perbankan lewat internet banking
tidak hanya harus menggunakan PIN(Personal Identification Number)sebagai
password, namun juga harus menggunakan
KeyBCA, semacam kalkulator elektronik untuk mengeluarkan password yang selalu
berbeda untuk mengotorisasi transaksi tersebut.
Kehadiran
telepon seluler pun mengilhami penyelenggaraan bank untuk membuat layanan yang
disebute mobile banking atau M-banking. Dengan menggunakan SMS, nasabah sudah
bisa memeriksa saldo ataupun melakukan transaksi lainnya seperti membayar biaya
telepon rumah dan mentransfer uang ke rekening orang lain.
Layanan
lainnya yaitu internet banking. Dengan menggunakan koneksi internet, para
nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui computer yang terkoneksi
internet. Transaksi internet banking yang bisa dilakukan berupa memeriksa
saldo, mentransfer uang, melakukan deposito, melihat sejarah transaksi. Bahkan
ada bank yang sudah menyediakan layanan membuka rekening bank online tanpa anda
harus mengantri di bank tersebut.
Cara
untuk melindungi internet banking seperti : menggunakan pembaca kartu chip bank
konsumen yang bisa mengeluarkan password yang hanya bisa dikenali kartu
tersebut. Cara lainnya yaitu : sertifikat digital yang dapat mengotorisasi
transaksi perbankan online dengan menghubungkannya pada peralatan fisik milik
konsumen seperti computer atau ponsel. Memang system keamanan internet banking
tidak pernah 100% aman, namun penelitian menunjukkan perbankan konvensional justru
lebih rentan pada penipuan keuangan daripada internet banking.
Manfaat
perbankan online :
1.
Administer uang Anda
Anda
mendapatkan koneksi ke rekening bank anda 24 jamsehari, 7 hari seminggu. Anda
dapat mempelajari beberapa saldo anda dan setiap rincian transaksi anda melalui
internet banking dan anda memiliki akses lengkap dan kontrol rekening bank
anda.
2.
Transfer dana
Anda
dapat mentransfer dana dari satu rekening bank ke rekening yang berbeda untuk
bank yang sama. Misalnya, anda dapat mentrasfer beberapa uang anda dari
rekening tabungan anda untuk rekening orang lain yang dituju. Anda tidak perlu
datang ke bank untuk mentrasfer atau mengirim uang tunai anda karena anda dapat
melakukannya dimana saja dengan internet banking.
3.
Bayar tagihan
Ada
daftar perusahaan di rekening perbankan online anda untuk dapat membayar biaya
tagihan anda seperti kartu kredit, perusahaan jasa atau asosiasi.
Anda
dapat membuat amortizations dijadwalkan untuk biaya yang berulang seperti biaya
utilitas atau membangun sebuah pembayaran langsung tagihan anda.
4.
Transmit tunai untuk orang yang berbeda
Anda
dapat mengirim uang ke rekening deposito orang lain yang anda tuju atau jika
anda memiliki kartu uang pengiriman yang anda berikan kepeda mereka, anda dapat
mengirimkan uang melalui kartu itu.
5.
Sederhana untuk temukan transaksi
Anda
dengan nyaman mencari transaksi anda di rekening perbankan online anda. Hanya
pergi ke sejarah transaksi dan pilih tanggal dan jenis transaksi anda. Setelah
memasukkan semua rincian, klik pencarian dan cepat anda akan memiliki data
transaksi anda.
6.
Secara konsisten di akses laporan akun
Anda
dapat memiliki catatan account anda segera setelah mendapatkan akses laporan di
account online anda. Cukup mencetak dan dalam sekejap anda memiliki catatan
account anda.
7. Akses ke internet hanya barang, tariff dan
layanan
Dengan
rekening perbankan online anda, anda dapat memanfaatkan untuk produk-produk
bank yang ditawarkan di internet. Ada juga harga khusus dan layanan diberikan
kepada mereka klien yang menggunakan internet banking.
8.
Perbarui informasi pribadi anda
Melalui
perbankan online, anda dengan mudah dapat memperbarui profil anda dengan cepat.
9.
24 jam pelanggan bantuan meja
Bila
anda mengalami masalah atau kesulitan dengan perbakan online anda, anda dapat
menghubungi klien counter atau mengirim e-mail ke klien counter dengan
menunjukkan masalah khusus anda tentang rekening bank anda di internet banking.
10.
Keamanan online
Internet
banking memiliki fitur keamanan seperti userID dan password, nomor kartu
keamanan, situs enkripsi dijamin dengan https pos dan anti bug dan firewall.
Internet
banking merupakan instrument benar-benar bermanfaat untuk menangani rekening
bank anda. Ini banyak memberikan manfaat bagi pemilik rekening bank sehingga
banyak disarankan untuk mendaftar untuk keanggotaan rekening bank anda ke
perbankan internet online, sangat mudah untuk mendaftar dan dijaga melalui
aplikasi internet.
Bagi
pihak perbankan, adanya internet banking memberikan manfaat antara lain :
1.
Business expansion(Ekspansi bisnis)
Dulu
hanya dipermudah dengan meletakkan mesin ATM saja, sebagai kantor cabang untuk
beroperasi di tempat-tempat tertentu. Kemudian ada phone banking yang mulai
menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk
melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih
mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2.
Customer loyality(Loyalitas pelanggan)
Memberikan
pelayanan maksimal untuk nasabah khususnya nasabah yang sering
bergerak(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas
perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai
tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3.
Revenue and cost improvement(Pendapatan dan peningkatan biaya)
Biaya
untuk memberikan layanan perbankan melalui internet banking dapat lebih murah.
Jenis pendapatan non bungapun tumbuh lebih cepat daripada pendapatan bunga,
yaitu pendapatan dari transaksi yang ditawarkan di internet banking
4.
Competitive advantage(Keunggulan kompetitif)
Bank
yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan
bank yang tidak memiliki internet banking. Oleh karena itu, kebanyakan orang
tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas internet
banking.
5.
New business model(Model bisnis baru)
Internet
banking memungkinkan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru
dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Sedangkan
untuk pihak nasabah, manfaat yang didapat antara lain:
1.
Hemat waktu, melakukan aktivitas perbankan cukup menggunakan personal computer
atau laptop yang dilengkapi dengan koneksi internet
2.
Kapan saja, tak terbatas waktu untuk bertransaksi.
3.
Dimana saja, transaksi dapat dilakukan dibelahan dunia manapun selama ada akses
internet
4.
Mudah, menu transaksi jelas dengan navigasi yang sederhana.
5.
Satu akses untuk semua produk, dengan log in hanya menggunakan User ID, Anda
dapat sekaligus mengakses seluruh produk.
6.
Registrasi mudah.
Manfaat
internet bagi perbankan
Perkembangan
teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha
perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan dibidang
layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan
perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola
kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk
internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa
layanan bank yang memberikan puluang usaha baru bagi bank yang berakibat pada
perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional)
menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank.
Pada perusahaan jasa seperti perbankan, computer digunakan untuk menghitung
bunga secara otomatis, transaksi online, ATM, dsb. Computer juga banyak
digunakan untuk proses akuntansi, melakukan analisis keuangan, neraca,
laba-rugi,dsb.bahkan ada beberapa software yang secara khusus disediakan untuk
operasi akuntansi.
Manfaat
internet banking lainya, antara lain :
1.
Memudahkan dalam kalkulasi angka
2.
Memudahkan dalam penyimpanan data hingga ribuan jumlahnya
3.
Memudahkan mengelolah data dan proses backup
4.
Membantu keamanan data keuangan data melalui proses enkripsi
5.
Mempercepat kinerja perbankan dalam hal manajemen keuangan
6.
Internet banking ( transfer dan tarik tunai secara online )
7.
Memungkinkan membantu accountan dan petugas bank menginput data atau
mengkalkulasi data, uang, dan data pelanggan
8.
Mempercepat informasi, antara nasabah dengan pihak bank. Misal akses info atau
saldo melalui internet.
9.
Meningkatkan keamanan, internet membantu mengamankan data nasabah di bank dan
mengunduhkannya kembali dengan system bit encryption.
10.
Aktivitas perbankan dapat dilakukan dengan cepat melalui internet, baik melalui
web, apps, maupun sms.