Konflik Kelompok
Konflik merupakan suatu hal
yang sering dialami oleh individu dan kelompok. Dalam sejarah kehidupan manusia
konflik merupakan bagian dari kehidupan yang tak pernak terpisahkan Konflik
merupakan suatu dilema yang dialami individu atau kelompok. Selama ini
kebanyakan orang memandang konflik dalam dua hal, yaitu sebagai hal yang
natural, normal, dibutuhkan,dan tak dapat dielakan dan sebagai suatu problem
yang harus diatasi. Namun selama ini image terhadap konflik terkesan negatif,
artinya konflik selalu diidentik dengan permasalahan, kekerasan, tidak
menyenangkan, penderitaan, dan perang.
Manusia adalah
makhluk social. Sebagai makhluk social manusia memilki keinginan untuk hidup
bersama atau berkelompok. Manusia memiliki sifat ketergantungan satu sama lain.
Secara kodrati, manusia tidak dapat hidup sendirian, maka itu manusia selalu
ingin menjadi bagian suatu komunitas atau kelompok tertentu. Kelompok merupakan
salah satu ‘alat’ bagi seseorang dapat dapat mengekspresi segala keinginan,
minat dan aspiriasinya. Seseorang yang bergabung pada suatu kelompok memiliki
motivasi dan tujuan tersendiri. Kelompok membuat seseorang mempunyai suatu
identitas tersendiri, yang berbeda dengan orang lain.
Di Indonesia, yang terkenal
dengan keberagaman suku, bahasa, dan budaya menjadi suatu kebanggan tersendiri
bagi bangsa Indonesia. Namun, dengan keberagaman itu tak jarang menimbulkan
konflik antar kelompok (suku,d an agama). Kita masih ingat ketika bangsa
indonesia terkena krisis ekonomi tahu 1998, setahun setelah itu konflik antar
kelompok masyarakat dengan menggunakan identitas agama dan etnis di berbagai
propinsi di Indonesia seperti Maluku, Poso, dan Sampit terjadi. Konflik itu
tidak hanya menimbulkan korban jiwa saja melainkan menimbulkan luka psikologis
yang sangat dalam bagi mereka korban konflik.
Berbicara
mengenai konflik antar kelompok, maka erat kaitannya dengan kepentingan.
Konflik terjadi antar dua kelompok disebabkan oleh perbedaan pendapat,
kepentingan atau tujuan antara dua atau lebih pihak yang mempunyai obyek yang
sama. Konflik juga bisa terjadi terjadi karena adanya ketidaksesuaia antara
harapan dengan realita. Ketika suatu kelompok mempunyai harapan atau keinginan,
dan ketika harapan itu terbentur oleh situasi nyata yang berlawanan, maka bisa
menimbulkan konflik di dalam dan di luar kelompok. Namun dalam memahami konflik
antar kelompok tidak sesederhana itu, banyak faktor yang menyebabkan mengapa
timbul konflik antar kelompok tergantung konteksnya seperti apa. Masalah
perekonomian, psikologis (kecemburuan, prasangka), hukum, ekonomi, serta
perbedaan identitas kelompok (etnik, agama) menjadi masalah utama yang
menyebabkan konflik terutama di negeri ini. Konflik intergroup juga bisa terjadi karena masalah politik,
agama, etnik,
sejarah dan ekonomi (Costarelli, 2006).
Contohnya konflik yang terjadi antara orang madura dan dayak.
Definisi konflik sangat kompleks dan beragam tergantung bagimana tempat dan persepsi terhadap konflik tersebut. menurut Rubin, dkk (dalam Isenhart & Spangel, 2000) konflik diartikan sebagai persepsi terhadap kepentingan berbeda. Menurut Swanström dan Weissmann (2005) konflik adalah perbedaan persepsi terhadap suatu isu oleh dua kelompok pada waktu yang sama. Wallensteen (dalam Swanström & Weissmann (2005) mendefinisikan konflik secara umum, ia mengatakan bahwa konflik adalah situasi yang dimana ada dua atau lebih kelompok yang menginginkan sumber yang langka pada waktu yang sama. Sumber langka tidak hanya berorentasi secara ekonomi saja, tetapi sejarah, lingkungan dan keamanan.
Dalam memahmi konsep konflik, kita harus mengetahui tiga hal bagian dari konflik, yaitu persepsi, perasaan, dan konflik tindakan. Konflik persepsi berkaiatan dengan pemahaman terhadap sesuatu yang dinginkan kepentingan, nilai yang berseberangan dengan orang lain atau kelompok lain. konflik sebagai perasaan berkaitan dengan reaksi emosi terhadap sesautu, setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka. Sedangkan konflik sebagai action merupakan ekspresi dari perasaan dan persepsi. Konflik sebagai action biasanya berhubungan dengan power, bisa berbentuk kekerasan,dan destruktif. Lalu bagaimana konflik antar kelompok?
Konflik antar kelompok
terjadi ketika ada dan kepentingan sama atau berbeda dengan tujuan berbeda dari
masing-masing kelompok. menururt teori realistis konflik (realistic conflict theory)
bahwa dalam hubungan antar kelompok terdapat dua tujuan berbeda terhadap sesuatu yang sama. Hal ini
menyebabkan setiap kelompok ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan
mengorbankan kelompok lain. selain itu konflik antar kelompok juga dapat
dijelaskan dengan teori identitas sosial. Teori ini meliha bahwa hubungan antar
kelompok harus dilihat dari perspektif kelompok bukan individu. Setiap individu
dalam masyarakat dikelompokkan berdasarkan katagori yang berbeda-beda, misal
jenis kelamin, suku, agama, dan pekerjaan. Maka terbentuk identitas individu,
yang nantinya dapat membentuk identitas kelompok. setiap kelompok merasa lebih
unggul dari kelompok lain. kelompok menjadi pusat segalanya atau etnosentris
dan cenderung besifat in-group,
melihat kelompok lain sebagai musuh. Hal-hal sepeti ini yang berpotensi
timbulnya konflik intergroup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konflik
intergroup merupakan ketidaksesuaian atau perselisihan yang terjadi antar
kelompok, yang diakibatkan oleh kepentingan sama atau beda dan tujuan berbeda
terhadap sesuatu isu dan terjadi pada waktu relatif sama.
KESIMPULAN
Dampak
konflik ada dua, yaitu di
dalam kelompok (in group) dan di luar kelompok (out group). Dampak konflik di dalam kelompok adalah Cohesion
semakin meningkat, loyalitas meningkat, identitas sosial kelompok meningkat dan gangguan dalam pemecahan
masalah. Semakin besar ancaman yang dirasa, maka kemampuan dalam pemecahan
masalah semakin menurun dibandingkan dengan kelompok yang menerima sedikit
ancaman.
Konflik antar
kelompok akan meyebabkan adanya kelompok yang menang dan yang kalah. Menang dan
kalah memiliki dampak yang berbeda-beda. Bagi yang menang dampaknya adalah cohesion meningkat, ketegangan menururn,
berkuangnya figh spirit, Santai, timbul kepasan diri, streotype positif terhadp
kelompok sendiri, sterotype negatif
terhadap kelompok lain dan konsolidasi semakin. Sedangkan yang kalah, dampaknya
adalah mencari alasan kenapa kalah, ketegangan meningkat, kelompok bekerja
lebih keras, melakukan recovery, mencari ‘kambing hitam’ atas kekalahan,
konformitas menurun, menggantikan pemimpin, dan belajar lebih banyak.
Konflik biasanya diawali dengan
persaingan untuk memperbutkan sesuatu yang memiliki nilai yang langka. Setiap
kelompok berusaha ingin meraihnya, dan berusaha untuk menyingkirkan kelompok
lain. persaingan antar kelompok menimbulkan sikap permusuhan antar kelompok
tersebut. Rasa permusuhan dapat menimbulakn prasangka, persaan marah dan
perilaku diskriminasi. Ketika kondisi ini dibiarkan, maka eskalasi konflik akan
mencapai puncaknya. Biasanya diwujudkan dengan konflik terbuka antar kelompok.
setiap kelompok merasa kelompoknya sendiri yang paling benar. Etnosentris
anggota kelompok berkembang. Setelah itu konflik akan mulai mereda, dan setiap
kelompok mulai menyadari bahwa konflik hanya membawa korban bagi kedua belah
pihak. Setiap kelompok mulai mengadakan kontak untuk mengurangi atau
menyelesaikan konflik tersebut.
TOLERANSI BERAGAMA DI INDONESIA
Pentingnya dalam membangun toleransi dan
kerukunan antar umat beragama, ada lima prinsip yang bisa dijadikan pedoman
semua pemeluk agama dalam kehidupan sehari-hari:
(1) Tidak satu pun agama yang
mengajarkan penganutnya untuk menjadi jahat.
(2) Adanya persamaan yang dimiliki
agama-agama, misalnya ajaran tentang berbuat baik kepada sesama.
(3) Adanya
perbedaan mendasar ajaran tentang yang diajaran agama-agama. Di antaranya,
perbedaan kitab suci, nabi, dan tata cara ibadah.
(4) Adanya
bukti kebenaran agaama.
(5) Tidak boleh memaksa seseorang menganut suatu agama
atau suatu kepercayaan.
Perbedaan, dalam hal apa, adalah rahmat Tuhan
yang harus disyukuri, karena jika Tuhan menghendaki keseragaman niscaya Dia
dapat melakukannya. Perbedaan hendaknya dijadikan media untuk berlomba dalam
lapangan kemanusiaan dan penegakkan keadilan.
Persoalan kerukunan dan toleransi ini tidak sedikit
sering menimbulkan konflik antar umat beragama di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk memahami interaksi antar individu yang dapat melahirkan konflik maupun
solidaritas antar sesama, tentunya dalam hal inisebagaimana merujuk pada teori
knflik George Simmel yang dikutip oleh Ritzer dan Goodman (2003), bahwa
kejadian konflik dikarenakan interaksi antar individu yang mempunyai “kekuatan
emosional” yang kemudian membangun ikatan solidaritas antar sesama.
Di samping itu, beberapa temuan juga telah dibuat
dengan dialog antar tokoh pemimpin tokoh agama-agama dan tokoh masyarakat guna
menyelesaikan resolusi konflik dalam rangka membangun kepercayaan, pengertian
dan hubungan kerja sama, atau berfokus pada pencarian kesepakatan yang
digambarkan sebagai negoisiasi. Sebab, dalam proses negoisiasi di dalam konteks
desain resolusi konflik, peran pihak ketiga sebagai
negoisiator/abitrator/mediator menjadi sangat sentral dalam bertindak sebagai
penengah dan fasilitator sebuah gagasan kompromi di antara para pihak yang
terlibat konflik. Oleh sebab itu, sosok negoisiator merupakan pihak yang
dipercaya oleh pihak-pihak yang berkonflik, karena tujuan pokok mediasi adalah
menemukan solusi praktis di dalam menyelesaikan masalah. Lalu, seperti apakah
rekam jejak kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia yang
dikaji dengan metode kualitatif.
Hubungan
Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama
Dalam konteks kepentingan negara dan bangsa,
kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan nasional.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai
kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, kerukunan hidup antarumat beragama
merupakan prakondisi yang harus diciptakan bagipembangunan di Indonesia (Mukti
Ali : 1975: 42 ).
Masalah kerukunan hidup antar umat beragama dalam
kaitannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia., Pendeta
Weinata Sairin (1996:183) memberikan komentar sebagai berikut: “Kerukunan
antarumat beragam di Indonesia, merupakan satu-satunya pilihan. Tidak ada
pilihan lain, kecuali harus terus mengusahakannya dan mengembangkannya. Sebagai
bangsa kita bertekan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Kita juga telah bertekad untuk terus
membangun masyarakat, bangsa dan negara kita, agar menjadi bangsa yang maju dan
modern tanpa kehilangan kepribadian kita.Dalam konteks itu, agama-agama
mempunyai tempat dan perananyang vital dan menentukan dalam kehidupan kita
bermasyarakat berbangsa dan bernegara”.
Demikian pentingnya kerukunan hidup antarumat
beragama dalam proses pembangunan bangsa, hal ini disebabkan karena merekalah
yang merencanakan, melaksanakan dan merasakan hasil pembangunan tersebut.
Seluruh umat beragama di Indonesia adalah subjek dari pembangunan bangsa
Indonesia.
Seluruh umat beragama harus memberikan kontribusi
yang nyata bagi pembangunan nasional yang dilaksanakan bangsa
Indonesia.Nilai-nilai religius harus dapat memberikan motivasi positif dan
menjadi arah tujuan dalam seluruh kegiatan pembangunan di Indonesia.
Persatuan dan kerjasama antar umat beragama
mutlak diperlukan.Namun adalah soal hubungan antarumat beragama adalah soal
yang sangat peka. Banyak kejadian yang kadang-kadang mengarah kepada permusuhan
dan penghancuran asset nasional disebabkan isu yang dikaikan dengan hubungan
antaragama (di samping unsur lainnya yang sering disebut SARA,suku,agama, rasa dan antar golongan),walaupun sebenarnya
setiap umat agama mengajarkan kerukunan antar manusia dan antarumat beragama.
Dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kerukunan
hidup umat beragama, sejak beberapa tahun yang lalu Departemen Agama
mengembangkan pendekatan tiga kerukunan (Trilogi Kerukunan) yaitu : Kerukunan
Intern Umat Beragama, Kerukunan Antarumat Beragama dan Kerukunan Antarumat
Beragama dengan Pemerintah.
Kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah
sangat diperlukan bagi terciptanya stabilitas nasional dalam rangka pembangunan
bangsa.Kerukunan ini harus didukung oleh kerukunan antarumat beragama dan
kerukunan intern umat beragama.
Kerukunan yang dimaksud bukan sekedar terciptanya
keadaan dimana tidak ada pertentangan intern umat beragama, pertentangan
antarumat beragama atau antar umat beragama dengan pemerintah. Kerukunan yang
dikehendaki adalah suatu kondisi terciptanya hubungan yang harmonis dan
kerjasama yang nyata, dengan tetap menghargai adanya perbedaan antarumat
beragama dan kebebasan untuk menjalankan agama yang diyakininya, tanpa
menggangu kebebasan penganut agama lain. Jadi “ kerukunan yang kita
cita-citakan bukanlah sekedar “rukun-rukunan” melainkan suatu kerukunan yang
benar-benar otentik dan dinamis (Suparman Usman, 2007 : 58-59).
Dalam pandangan Weinata Sairin, dengan kerukunan
otentik dimaksudkan bukanlah kerukunan yang diusahakan hanya oleh karena
alasan-alasan praktis, pragmatis dan situasional. Tapi semangat kerukunan yang
benar-benar keluar dari hati yang tulus dan murni, karena ia didorong oleh
sesuatu keyakinan imaniah yang dalam sebagai perwujudan dari ajaran agama yang
diyakini (PPKHB, 1979 : 39).
Sedangkan
kerukunan dinamis dimaksudkan bukan sekedar kerukunan yang berdasarkan
kesediaan untuk menerima eksistensi yang lain dalam suasana hidup bersama tapi
tanpa saling menyapa. Melainkan kerukunan yang didorong oleh kesadaran bahwa,
walaupun berbeda, semua kelompok agama mempunyai tugas dan tanggung jawab
bersama yang satu, yaitu mengusakan kesejahteraan lahir dan bathin yang
sebesar-besarnya bagi semua orang (bukan hanya umatnya sendiri). Karena itu
mestinya bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja.
KESIMPULAN
Begitu urgennya hidup antar umat beragama adalah
terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong
menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama menjadi pemersatu bangsa
Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara.
Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang di
dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada
beberapacara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama
antara lain :
1.
Menhilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk
agama lain.
2. Jangan
menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan
orangnya.
3. Biarkan
umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang
beribadah
4.
Hindari diskriminasi terhadap agama lain.
Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui pemerintah,
yaitu : Islam, KristenKhatolik, Kreisten Protestan, Hindu,Budha, dan Konghucu.
Hubungan di antara pemeluk-pemeluk agama tersebut telah diatur dalam
perundang-undangan antara lain sebagai berikut :
1. Tidak
ada paksaan dalam agama, setiap pemeluk agama bebas melaksanakan ibadat menurut
agamanya masing-masing.
2. Penyebaran
agama tidak dibenarkan kepada mereka yang sudah memeluk suatu agama. Demikian
pula penyebaran agama tidak dibenarkan dengan cara intimidasi, bujukan, rayuan,
pemberian materi,penyebaran pamphlet, bulletin, majalah atau dengan cara
kunjungan dari rumah ke rumah.
3 Pendirian
rumah ibadat harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang berlaku, antara
lain disesuaikan dengan kebutuhan penduduk domisili setempat, dengan jumlah
pemeluk agama minimal 40 kepala keluarga.
4. Bantuan
luar negeri yang berkaitan dengan pembinaaan dan penyiaran agama, hanya dapat
dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Agama.
5. Peringatan
hari-hari besar keagamaan pada dasarnya diselenggarakan dan dihadiri oleh
pemeluk-pemeluk agama yang bersangkutan, kehadiran pemeluk agama lain tidak
boleh bertentangan ajaran agamanya.
6. Setiap
orang yang mengeluarkan perasaan atau melakukan penghinaan, kebencian,
permusuhan atau menodai agama atau pemeluk agama tertentu diancam dengan pidana
penjara.
Sumber :
https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=2552360
https://www.researchgate.net/publication/324821526_Kerukunan_dan_Toleransi_Antar_Umat_Beragama_dalam_Membangun_Keutuhan_Negara_Kesatuan_Republik_Indonesia_NKRI