Jumat, 10 Juni 2016

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan#(Softskill)

Nama Kelompok :  -Yolanda Jemny Setiawan
                                 -Masdarul Ihsan
                                 -Diangga Cilna
                                 -Adrian Suryo
                                 -Febrianto Fauziah 
Kelas                      : 2DB05

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

   Politik mempunyai makna kepentingan umum. Strategi yang diartikan the art of the general Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mencapai tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan).
   
Politik strategi nasional dapat diartikan sebagai cara melaksanakan kebijaksanaan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional untuk mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera secara merata dan menyeluruh.

 Makna Pembangunan
   Dalam pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
    Peran rakyat: mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah dan batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang.

·      Manajemen Nasional
        Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses uhtuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional

·      Konteks Strategis
        Konteks Strategi: Global dan Regional. Global : Kecenderungan hubungan masyarakat internaisonal dan hubungan antar negara dibangun atas dasar saling percaya dan saling menghormati. Penciptaan kondisi seperti itu memberikan peluang yang sangat baik bagi suatu dialog guna menghadapi perbedaan pandangan atas suatu isu bersama.
Regional : kecenderungan global merupakan salah satu faktor yang sangat mempengaruhi dinamika keamanan regional.

        Pengertian politik menurut beberapa ahli :
1. Menurut Andrew Heywood
        Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
2. Menurut Carl Schmdit
        Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
3. Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.
               
        Adapun lembaga-lembaga politik yang berati seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudiktif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik.
       
        Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.

        Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” .
         Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”.


OTONOMI DAERAH
   Otonomi daerah merupakan wewenang untuk mengatur urusan pemerintahan yang bersifat lokalitas menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
    Dengan demikian desentralisasi sebenrnya menjelmakan otonomi masyarakat setempat untuk memecahkan berbagai masalah dan pemberian layanan yang bersifat lokalitas demi kesejahteraan masyarakat yang bersangkutan.
         Pelaksanaan otonomi daerah di beberapa daerah telah diwarnai dengan kecenderungan Pemda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara membuat Perda yang berisi pembebanan pajak-pajak daerah.
       Hal ini telah mengakibatkan timbulnya ekonomi biaya tinggi (High Cost Economy) sehingga pengusaha merasa kberatan untuk menanggung berbagai pajak tersebut.

Tujuan Otonomi Daerah
1. Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah agar semakin baik.
2. Memberi kesempatan daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.
3. Meringankan beban pemerintah pusat.
4. Memberdayakan dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan masyarakt daerah.
5. Mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan di daerah.
6. Memelihara hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar daerah untuk menjaga keutuhan NKRI.
7. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
8. Mewujudkan kemandirian daerah dalam pembangunan.
                   Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Asas-Asas Otonomi Daerah
          Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI Dekosentrasi yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
          atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu Tugas pembantuan yaitu penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provensi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten / kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu