Rabu, 29 Maret 2017

Tugas Terapan Komputer Perbankan

1.     Pengertian dan Klasifikasi Bank ?
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Pihak bank akan memberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Secara spesifik bank memiliki tiga fungsi, yaitu:
1. Agent Of Trust
        Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2.      Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3.      Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran dalam sistem keuangan, yaitu :
·         Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
·         Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya) merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
·         Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dana-nya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
·         Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
Klasifikasi bank
Bank memiliki 3 klasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Berdasarkan Fungsi
2. Berdasarkan Pemilik
3. Berdasarkan Organisasi
1. Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi 4 bagian:
Bank Sentral,  Bank Umum, Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat.
Bank Sentral (Bank Indonesia) adalah bank yang berfungsi sebagai bank sirkulasi dan sebagai induk dari bank-bank lain (banker of banks). Bank ini mempunyai peran yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara karena kemampuannya dalam menciptakan dan mengendahkan uang, kebijaksanaan yang dapat mempengaruhi pasar dan pada akhirnya mempengaruhi perekonomian suatu negara. Di Indonesia, bank yang bertindak sebgai bank sentral adalah Bank Indonesia.

Tugas Bank Indonesia
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Pada dasarnya, kebijakan moneter merupakan kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar agar sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan sistem perekonomian. Bila uang terkendah, diharapkan akan tercapai tingkat pertumbuhan ekonomi tanpa menyebabkan inflasi.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan pembayaran. Untuk itu Bank Indonesia berhak mengeluarkan dan mengedarkan uang. Bank Indonesia juga menerima penukaran uang yang cacat atau rusak sebagian dengan nilai yang sama.
Mengatur dan mengawasi bank. Agar kegiatan perbankan di Indonesia berjalan dengan baik, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin bank, mengawasi bank, dan menetapkan sanksi pada bank. Artinya, bila ada transaksi bank yang dianggap Bank Indonesia melanggar aturan main, BI bisa menghentikan sementara sebagian atau keseluruhan kegiatan bank yang bersangkutan.
- Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Tugas Pokok Bank Umum
·         Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi,
·         Menciptakan uang,
·         Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat,
·         Menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
·         Usaha yang dilakukan Bank Umum
·         Menghimpun dana dari masyarakat,
·         Memberikan kredit,
·         Menerbitkan surat pengakuan utang,
·         Memperjualbelikan atau menjamin berbagai surat berharga (wesel, SBI, Obligasi dll),
·         Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
Bank Syariah, Kegiatan bank syariah pada dasarnya merupakan perluasan jasa perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yang tidak didasarkan pada sistem bunga melainkan atas dasar prinsip syariah sebagaimana digariskan oleh syariah (hukum) Islam. Karena itu, bank syariah tidak memakai bunga sebagai imbalan atas dana dari masyarakat.

Kegiatan Bank Syariah
·         Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharobah);
·         Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyawarah);
·         Prinsip jual beli barang berdasarkan prinsip memperoleh keuntungan (murabahah);
·         Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan Pilihan pemindahan kepemitikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah waigtina).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang sama seperti itu.

Contoh BPR adalah:
·         Bank Desa
·         Bank Kredit Desa (BKD)
·         Bank Kredit Kecamatan (BKK)
Beberapa bentuk usaha yang tidak boleh dilakukan Bank Perkreditan Rakyat :
·         Menerima simpanan dalam bentuk giro,
·         Penyertaan modal,Asuransi.
Usaha yang boleh dilakukan oleh BPR adalah:
·         Menghimpun dana dari masyarakat datam bentuk tabungan dan deposito,
·         Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit),
·         Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil,
·         Menempatkan dana dalam bentuk SBI, deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
2. Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi 4 bagian:
Bank Milik Pemerintah, Bank Milik Swasta, Bank Milik Asing, Bank Milik Campuran.
- Bank Milik Pemerintah, Bank milik pemerintah adalah bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah bank pusat maupun daerah.

- Bank Milik Swasta, Bank milik swasta adalah bank yangs ebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia.

- Bank Milik Asing, Bank Milik asing adalah bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta atau pemerintah asing.

- Bank Campuran, Bank campuran adalah bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah dan sebagian lain milik swasta.

3. Berdasarkan segi organisasi, bank diklasifikasi menjadi 3 bagian:
- Bank Unit, Bank unit adalah bank yang hanya memiliki satu organisasi dan tidak memiliki cabang-cabang di daerah lain.

- Bank Cabang, Bank cabang adalah bank yang memiliki cabang- cabang di daerah lain.

- Bank Koresponden, Bank koresponden adalah bank yang melakukan kegiatan pemeriksaan dokumen ekspor dan impor dan kegiatannya diluar negeri.

2. Sifat industri perbankan?
Sifat khusus industri perbankan, ada dua yaitu:
1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit.
2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan.         Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga. Sementara, akar masalah perbankan di Indonesia sebenarnya bisa ditelusuri dari kebijakan umum tentang perbankan. Arah kebijakan tersebut adalah liberalisasi yang monumental yaitu liberalisasi perbankan 1 Juni 1983 dan Paket Oktober (Pakto)1988.        
Dari beberapa sifat tersebut, bank merupakan perantara antara mereka yang kelebihan dana dan disimpan (deposan) dan mereka yang membutuhkan dana (debitur), ladi hakikatnya bank tidak mengelola modal atau uangnya sendiri. Karena itu dalam industri perbankan berlaku ketentuan universal yang mengacu pada standard Bank for International Settlement (BIS) yaitu rasio kecukupan modal sendiri terhadap total modal atau lazim dikenal dengan aipital adequacy ratio (CAR) minimum 8 %, yang kemudian secara bertahap wajib ditingkatkan menjadi 10% dan 12%. Ini sebagai pengalaman pahit bagi BI agar penelusuran akar masalah Bank Century khususnya, dan bank-bank lain yang sedang atau akan terjadi serta bagaimana langkah seharusnya yang ditempuh tetap penting dilakukan secara prudent supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

3.  Fungsi dan peranan bank secara umum?
Para ahli perbankan di negara - negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.

4.      Peran bank indonesia dalam perbankan?
Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

5.      Deregulasi perbankan indonesia?
Deregulasi perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.
Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.

6.      Perkembangan teknologi yang diterapkan dalam perbankan ?
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
-     Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-     Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-     Penggunaan Database di bank – bank.
-     Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Berbagai Macam Teknologi Perbankan
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Saat ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor.
Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking:
A.  Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

B.  Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

C.  Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

D.  Direct Deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

E.  Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.



F.  Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

G. Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

H.  Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

I.  Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

J.  Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

K.  Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

L. Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya Master Card atau Visa networks).

M. Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

Trend Produk Sistem Informasi Perbankan

Saat ini bank ritel di Indonesia memiliki produk dan layanan:
1.  Tabungan
2.  Deposito
3.  Giro
4.  Kartu Debit
5.  Kartu Kredit
6.  Perdagangan Bank Notes, Valas, dsb (Trade Finance)

Trend Transaksi

Jenis transaski sudah beragam baik menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit yang memanfaatkan jaringan ATM atau Debit Access Transaction umumnya di Cashier yang berlokasi di gerai, outlet tempat-tempat perbelanjaan.
Sebagai gambaran BCA dengan 750 kantor online-nya, dilengkapi 2.100 ATM yang mempunyai fungsionalitas memadai, dapat menghandle dengan baik 8,2 juta nasabahnya.
Dengan jumlah transaksi per hari 2,4 juta. Dari jumlah transksi tersebut rata-rata 821.000 transaski dilakukan melalui ATM, dengan kata lain tingkat pemakaian ATM-nya sebesar 3,9 kali. Sedangkan transaksi lainnya yang sudah lazim dilakukan meliputi:

·         Mengecek saldo
·         Fasilitas Pembayaran: Pemindahbukuan dan Penarikan Tunai
·         Fasilitas untuk menerima Pembayaran (speed collect)
·         Pembukaan dan pengecekan L/C

Layanan On Line Banking

Seperti ungkapan futurolog teknologi Nicholas Negroponte; bahwa dunia makin lama makin digital. Hal ini ditengarai oleh pesatnya perkembangan transaksi bisnis dan kegiatan non-bisnis yang makin beralih ke pemanfaatan komputer on-line.
Dipicu oleh perkembangan Internet, makin meningkatnya kemampuan hardware dan software dengan kecepatan tinggi dan penyebaran komputer, makin menyadarkan nasabah bank akan berbagai kemudahan yang didapatkan dengan ketersediaan layanan On-line banking.
Saat ini standar layanan ritel banking kelas dunia seperti Chase Manhattan Bank, Bank Of America (BOA) bagi nasabahnya bukan saja menyediakan transakasi real-time, namun banyak lagi produk layanan berbasis on-line seperti:

·   Packet S/W (Windows) gratis dan tak terbatas sebagai antisipasi memenangkan
persaingan teller-less.
·   Packet software keuangan (Quicken, MoneyOne, BankNow)
· Packet Entreprise Resourches Planning (ERP software) yang tentunya sangat dibutuhkan dalam mengelola bisnisnya. Kesemua software bantuan tadi dapat diakses, berkat tersedianya portal khusus yang dimiliki oleh setiap Bank.

7.      Peranan jaringan internet dalam dunia perbankan?
Dalam dunia perbankan Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah diterapkannya transaksi perbankan lewat internet atau dikenal dengan Internet Banking. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan melalui Internet Banking, antara lain : transfer uang, pengecekan saldo, pemindah bukuan, pembayaran tagihan, dan informasi rekening(bisa berupa tabungan, koran, giro, ataupun deposito). Internet Banking disebut juga dengan online banking(menurut situs Wikipedia)adalah melakukan transaksi, pembayaran, transaksi lainnya melalui dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Internet banking sangat membantu nasabah bank karena bisa melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja bank yang sering pendek. Hanya membutuhkan koneksi internet dan web browser seperti Internet Explorer. Penyebab internet banking berkembang dengan cepat yaitu, karena mereka menyukai berbagai kemudahan dan fitur yang tersedia dalam Internet Banking. Internet Banking biasanya menyediakan fitur pembayaran berbagai rekening baik listrik, telepon, kartu kredit dan sebagainya secara online. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain : BCA, Bank Mandiri, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Beberapa orang ada yang masih ragu menggunakan internet banking lantaran cemas pada system keamanan internet yang sering dibobol oleh hacker atau cracker. Terutama system keamanan dengan otorisasi password yang sudah cukup aman bagi kebanyakan situs belanja online ternyata belum dianggap aman bagi internet banking di beberapa Negara, karena internet banking dilengkapi dengan system tambahan seperti enkripsi dan penggunaan password ganda yang salah satunya selalu berubah-rubah setiap melakukan transaksi perbankan online.
Pelanggan bank tersebut setiap ingin melakukan transaksi perbankan lewat internet banking tidak hanya harus menggunakan PIN(Personal Identification Number)sebagai password, namun  juga harus menggunakan KeyBCA, semacam kalkulator elektronik untuk mengeluarkan password yang selalu berbeda untuk mengotorisasi transaksi tersebut.
Kehadiran telepon seluler pun mengilhami penyelenggaraan bank untuk membuat layanan yang disebute mobile banking atau M-banking. Dengan menggunakan SMS, nasabah sudah bisa memeriksa saldo ataupun melakukan transaksi lainnya seperti membayar biaya telepon rumah dan mentransfer uang ke rekening orang lain.
Layanan lainnya yaitu internet banking. Dengan menggunakan koneksi internet, para nasabah bisa melakukan aktivitas perbankan melalui computer yang terkoneksi internet. Transaksi internet banking yang bisa dilakukan berupa memeriksa saldo, mentransfer uang, melakukan deposito, melihat sejarah transaksi. Bahkan ada bank yang sudah menyediakan layanan membuka rekening bank online tanpa anda harus mengantri di bank tersebut.
Cara untuk melindungi internet banking seperti : menggunakan pembaca kartu chip bank konsumen yang bisa mengeluarkan password yang hanya bisa dikenali kartu tersebut. Cara lainnya yaitu : sertifikat digital yang dapat mengotorisasi transaksi perbankan online dengan menghubungkannya pada peralatan fisik milik konsumen seperti computer atau ponsel. Memang system keamanan internet banking tidak pernah 100% aman, namun penelitian menunjukkan perbankan konvensional justru lebih rentan pada penipuan keuangan daripada internet banking.
Manfaat perbankan online :
1. Administer uang Anda
Anda mendapatkan koneksi ke rekening bank anda 24 jamsehari, 7 hari seminggu. Anda dapat mempelajari beberapa saldo anda dan setiap rincian transaksi anda melalui internet banking dan anda memiliki akses lengkap dan kontrol rekening bank anda.
2. Transfer dana
Anda dapat mentransfer dana dari satu rekening bank ke rekening yang berbeda untuk bank yang sama. Misalnya, anda dapat mentrasfer beberapa uang anda dari rekening tabungan anda untuk rekening orang lain yang dituju. Anda tidak perlu datang ke bank untuk mentrasfer atau mengirim uang tunai anda karena anda dapat melakukannya dimana saja dengan internet banking.
3. Bayar tagihan
Ada daftar perusahaan di rekening perbankan online anda untuk dapat membayar biaya tagihan anda seperti kartu kredit, perusahaan jasa atau asosiasi.
Anda dapat membuat amortizations dijadwalkan untuk biaya yang berulang seperti biaya utilitas atau membangun sebuah pembayaran langsung tagihan anda.
4. Transmit tunai untuk orang yang berbeda
Anda dapat mengirim uang ke rekening deposito orang lain yang anda tuju atau jika anda memiliki kartu uang pengiriman yang anda berikan kepeda mereka, anda dapat mengirimkan uang melalui kartu itu.
5. Sederhana untuk temukan transaksi
Anda dengan nyaman mencari transaksi anda di rekening perbankan online anda. Hanya pergi ke sejarah transaksi dan pilih tanggal dan jenis transaksi anda. Setelah memasukkan semua rincian, klik pencarian dan cepat anda akan memiliki data transaksi anda.
6. Secara konsisten di akses laporan akun
Anda dapat memiliki catatan account anda segera setelah mendapatkan akses laporan di account online anda. Cukup mencetak dan dalam sekejap anda memiliki catatan account anda.
7.  Akses ke internet hanya barang, tariff dan layanan
Dengan rekening perbankan online anda, anda dapat memanfaatkan untuk produk-produk bank yang ditawarkan di internet. Ada juga harga khusus dan layanan diberikan kepada mereka klien yang menggunakan internet banking.
8. Perbarui informasi pribadi anda
Melalui perbankan online, anda dengan mudah dapat memperbarui profil anda dengan cepat.
9. 24 jam pelanggan bantuan meja
Bila anda mengalami masalah atau kesulitan dengan perbakan online anda, anda dapat menghubungi klien counter atau mengirim e-mail ke klien counter dengan menunjukkan masalah khusus anda tentang rekening bank anda di internet banking.
10. Keamanan online
Internet banking memiliki fitur keamanan seperti userID dan password, nomor kartu keamanan, situs enkripsi dijamin dengan https pos dan anti bug dan firewall.
Internet banking merupakan instrument benar-benar bermanfaat untuk menangani rekening bank anda. Ini banyak memberikan manfaat bagi pemilik rekening bank sehingga banyak disarankan untuk mendaftar untuk keanggotaan rekening bank anda ke perbankan internet online, sangat mudah untuk mendaftar dan dijaga melalui aplikasi internet.
Bagi pihak perbankan, adanya internet banking memberikan manfaat antara lain :
1. Business expansion(Ekspansi bisnis)
Dulu hanya dipermudah dengan meletakkan mesin ATM saja, sebagai kantor cabang untuk beroperasi di tempat-tempat tertentu. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2. Customer loyality(Loyalitas pelanggan)
Memberikan pelayanan maksimal untuk nasabah khususnya nasabah yang sering bergerak(mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement(Pendapatan dan peningkatan biaya)
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui internet banking dapat lebih murah. Jenis pendapatan non bungapun tumbuh lebih cepat daripada pendapatan bunga, yaitu pendapatan dari transaksi yang ditawarkan di internet banking
4. Competitive advantage(Keunggulan kompetitif)
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Oleh karena itu, kebanyakan orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas internet banking.
5. New business model(Model bisnis baru)
Internet banking memungkinkan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Sedangkan untuk pihak nasabah, manfaat yang didapat antara lain:
1. Hemat waktu, melakukan aktivitas perbankan cukup menggunakan personal computer atau laptop yang dilengkapi dengan koneksi internet
2. Kapan saja, tak terbatas waktu untuk bertransaksi.
3. Dimana saja, transaksi dapat dilakukan dibelahan dunia manapun selama ada akses internet
4. Mudah, menu transaksi jelas dengan navigasi yang sederhana.
5. Satu akses untuk semua produk, dengan log in hanya menggunakan User ID, Anda dapat sekaligus mengakses seluruh produk.
6. Registrasi mudah.
Manfaat internet bagi perbankan
Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan dibidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronik, termasuk internet dan menggunakan handphone merupakan bentuk perkembangan penyedia jasa layanan bank yang memberikan puluang usaha baru bagi bank yang berakibat pada perubahan strategi usaha perbankan, dari yang berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien dan praktis bagi bank. Pada perusahaan jasa seperti perbankan, computer digunakan untuk menghitung bunga secara otomatis, transaksi online, ATM, dsb. Computer juga banyak digunakan untuk proses akuntansi, melakukan analisis keuangan, neraca, laba-rugi,dsb.bahkan ada beberapa software yang secara khusus disediakan untuk operasi akuntansi.
Manfaat internet banking lainya, antara lain :
1. Memudahkan dalam kalkulasi angka
2. Memudahkan dalam penyimpanan data hingga ribuan jumlahnya
3. Memudahkan mengelolah data dan proses backup
4. Membantu keamanan data keuangan data melalui proses enkripsi
5. Mempercepat kinerja perbankan dalam hal manajemen keuangan
6. Internet banking ( transfer dan tarik tunai secara online )
7. Memungkinkan membantu accountan dan petugas bank menginput data atau mengkalkulasi data, uang, dan data pelanggan
8. Mempercepat informasi, antara nasabah dengan pihak bank. Misal akses info atau saldo melalui internet.
9. Meningkatkan keamanan, internet membantu mengamankan data nasabah di bank dan mengunduhkannya kembali dengan system bit encryption.

10. Aktivitas perbankan dapat dilakukan dengan cepat melalui internet, baik melalui web, apps, maupun sms.
Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu